Press "Enter" to skip to content

Kenapa Ada Batas Kapasitas Powerbank di Pesawat?

Ketika bepergian dengan pesawat, kita sering kali bergantung pada powerbank untuk menjaga perangkat elektronik kita tetap terisi daya. Namun, ada batasan ketat mengenai kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat. Mengapa demikian?

Keselamatan Penerbangan

Alasan utama dibalik pembatasan ini adalah keselamatan penerbangan. Powerbank, yang kebanyakan menggunakan baterai litium, dapat menghasilkan tingkat panas yang berbahaya jika terjadi korsleting atau pengapian. Dalam kondisi tertentu, hal ini bisa menyebabkan kebakaran atau bahkan ledakan.

Regulasi Internasional dan Nasional

Organisasi internasional seperti International Air Transport Association (IATA) telah menetapkan standar untuk baterai yang dibawa dalam penerbangan. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur tentang kapasitas maksimum powerbank yang diizinkan, yaitu tidak lebih dari 160 Wh.

Risiko Kebakaran

Insiden kebakaran yang disebabkan oleh powerbank di pesawat, meskipun jarang, bisa memiliki konsekuensi yang serius. Oleh karena itu, pihak maskapai berhak menanyakan tentang powerbank yang dibawa penumpang selama proses check-in dan penumpang diwajibkan melapor jika membawa baterai tambahan.

Kesimpulan

Pembatasan kapasitas powerbank di pesawat adalah langkah pencegahan untuk menghindari risiko kebakaran atau ledakan yang bisa membahayakan keselamatan semua orang di dalam pesawat. Dengan mematuhi aturan ini, kita dapat membantu menjaga penerbangan tetap aman bagi semua penumpang.

: IDN Times
: detikInet
: Tempo
: Super Air Jet Contact Center

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *